You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Tambakkemerakan

Kec. Krian, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN TAMBAKKEMERAKAN KECAMATAN KRIAN KABUPATEN SIDOARJO

STANDAR PELAYANAN SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU

Operator 04 Agustus 2026 Dibaca 8 Kali

Persyaratan

  1. Pengantar RT/RW
  2. KTP-el
  3. KIA/ Akta Kelahiran (untuk pendidikan)
  4. KK
  5. Surat Pernyataan Tidak Mampu bermaterai 10.000 diketahui RT RW
  6. Surat keterangan rawat inap / rawat jalan untuk SKTM JKMM (Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin
  7. Nomor telepon dan email pemohon

Sistem Mekanisme dan Prosedur

Pelayanan Tatap Muka

  1. Pemohon datang ke kantor kelurahan dan membawa berkas persyaratan
  2. Petugas kelurahan memverifikasi data dan kelengkapan data dan persyaratan
  3. Petugas kelurahan atau Pemohon melakukan pengetikan dokumen/surat sesuai pengajuan permohonan pada aplikasi Sipraja
  4. Lurah melakukan penandatangan dokumen/ surat yang diajukan pemohon
  5. Produk layanan dicetak dan Surat Keterangan Tidak Mampu selesai.

Pelayanan Daring

  1. Mengakses alamat sipraja.sidoarjokab.go.id
  2. Memilih menu Surat Keterangan Tidak Mampu
  3. Melakukan upload data dan persyaratan
  4. Proses verifikasi data
  5. Proses cetak produk layanan
  6. Pemohon mengisi Survei Kepuasan Masyarakat elektronik (e-SKM).
  7. Pengiriman dokumen bisa diambil secara langsung atau dicetak mandiri.
  8. Pemohon dapat memantau proses pengajuan melalui sipraja.sidoarjokab.go

Jangka Waktu Pelayanan 1 (satu) hari kerja

Biaya/Tarif Gratis

Produk Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu

Pengaduan, Saran, dan Masukan

  1. Kotak Saran di Kantor Kelurahan Tambakkemerakan
  2. Surat yang ditujukan kepada Lurah Tambakkemerakan dengan alamat Jl. Garuda No. 1 Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo
  3. Pengaduan secara tatap muka di ruang konsultasi dan pengaduan Kelurahan Tambakkemerakan
  4. Surat elektronik melalui alamat tambakkemerakan@sidoarjokab.go.id
  5. Chat whatsapp pada nomor 08133196651
  6. Direct Message Instagram melalui akun @kelurahan_tambakkemerakan
  7. Chat Facebook melalui akun Kelurahan Tambakkemerakan
  8. Menu Pengaduan pada Website Resmi Kelurahan Tambakkemerakan keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan