Persyaratan Umum
- Pemohon adalah penduduk Kelurahan Tambakkemerakan
- Pemohon dapat menyerahkan persyaratan dalam bentuk digital dengan format Joint Photographic Expert Group (jpg/jpeg)Semua persyaratan;
- merupakan dokumen asli
Permohonan penerbitan Akta Kematian baru:
- Formulir F-1.02 Permohonan pengajuan Akta Kematian baru
- Bukti Kematian, berupa :
- Surat keterangan kematian (dokter/rumah sakit/puskesmas/lurah atau yang disebut dengan nama lain, atau
- surat keterangan kepolisian bagi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya, atau
- salinan penetapan pengadilan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya, atau
- surat pernyataan kematian dari maskapai penerbangan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau
- surat keterangan kematian dari Perwakilan RI bagi penduduk yang kematiannya di luar wilayah NKRI
- Kartu Keluarga atau KTP-el jenazah
- KTP-el 2 orang saksi
- KTP-el pelapor
- SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) untuk orang asing
- Paspor (untuk orang asing)
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan penerbitan Akta Kematian karena hilang:
- Formulir permohonan penerbitan ulang Akta Kematian karena hilang/rusak
- Surat kehilangan dari kepolisian
- Bukti kematian, berupa :
- Surat keterangan kematian (dokter/rumah sakit/puskesmas/lurah atau yang disebut dengan nama lain, atau
- surat keterangan kepolisian bagi kematian seseorang yang tidak jelas identitasnya, atau
- salinan penetapan pengadilan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya, atau
- surat pernyataan kematian dari maskapai penerbangan bagi seseorang yang tidak jelas keberadaannya karena hilang atau mati tetapi tidak ditemukan jenazahnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, atau
- surat keteterangan kematian dari Perwakilan RI bagi penduduk yang kematiannya di luar wilayah NKRI
- KTP-el pemohon
- KK pemohon
- Surat keterangan keabsahan (jika akta kematian berasal dari luar sidoarjo)
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan penerbitan Akta Kematian karena rusak :
- Formulir permohonan penerbitan ulang Akta Kematian karena hilang/rusak
- Akta kematian yang rusak
- KTP-el
- KK asli
- Surat keterangan keabsahan (jika akta kematian berasal dari luar sidoarjo)
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Permohonan pengajuan Akta Kematian pembetulan :
- Formulir permohonan penerbitan ulang Akta Kematian karena pembetulan data
- Surat pernyataan
- Akta kematian yang salah
- Buku Nikah / Akta perkawinan asli
- Surat keterangan keabsahan (jika akta kematian berasal dari luar sidoarjo)
- Salinan penetapan pengadilan negeri
- No Telepon & Email Aktif Pribadi
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang ke kelurahan
- Petugas registrasi adminduk kelurahan:
- Melakukan verifikasi berkas permohonan, jika tidak lengkap atau tidak sesuai akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki
- Melakukan scanning berkas permohonan
- Melakukan entry dan upload data permohonan melalui aplikasi plavon dukcapil
- Memberikan informasi kepada pemohon tentang tahap dan riwayat pelayanan selanjutnya
- Jika terjadi kekurangan persyaratan pemohon diminta untuk segera melengkapi
- Mencetak dan memberikan tanda terima kepada pemohon pada saat status permohonan selesai
Jangka Waktu Pelayanan 4 (empat) hari kerja
Biaya/Tarif Gratis
Produk Pelayanan Akta Kematian
Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Kotak Saran di Kantor Kelurahan Tambakkemerakan
- Surat yang ditujukan kepada Lurah Tambakkemerakan dengan alamat Jl. Garuda No. 1 Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo
- Pengaduan secara tatap muka di ruang konsultasi dan pengaduan Kelurahan Tambakkemerakan
- Surat elektronik melalui alamat tambakkemerakan@sidoarjokab.go.id
- Chat whatsapp pada nomor 08133196651
- Direct Message Instagram melalui akun @kelurahan_tambakkemerakan
- Chat Facebook melalui akun Kelurahan Tambakkemerakan
- Menu Pengaduan pada Website Resmi Kelurahan Tambakkemerakan keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id