You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Tambakkemerakan

Kec. Krian, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN TAMBAKKEMERAKAN KECAMATAN KRIAN KABUPATEN SIDOARJO

STANDAR PELAYANAN LEGALISASI DOKUMEN

Operator 04 Agustus 2026 Dibaca 9 Kali

Persyaratan

  1. KTP-el pemohon
  2. Kartu Keluarga
  3. Dokumen asli yang akan dilegalisasi
  4. Fotocopy dokumen yang akan dilegalisasi

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke kelurahan dan menyerahkan berkas persyaratan
  1. Petugas memeriksa kelengkapan berkas dan melakukan verifikasi data
  2. Dokumen dilegalisasi
  3. Pemohon menerima dokumen yang telah dilegalisasi

Jangka Waktu Pelayanan 1 (satu) hari kerja

Biaya/Tarif Gratis

Produk Pelayanan Dokumen Yang Telah Dilegalisasi

Pengaduan, Saran, dan Masukan

  1. Kotak Saran di Kantor Kelurahan Tambakkemerakan
  2. Surat yang ditujukan kepada Lurah Tambakkemerakan dengan alamat Jl. Garuda No. 1 Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo
  3. Pengaduan secara tatap muka di ruang konsultasi dan pengaduan Kelurahan Tambakkemerakan
  4. Surat elektronik melalui alamat tambakkemerakan@sidoarjokab.go.id
  5. Chat whatsapp pada nomor 08133196651
  6. Direct Message Instagram melalui akun @kelurahan_tambakkemerakan
  7. Chat Facebook melalui akun Kelurahan Tambakkemerakan
  8. Menu Pengaduan pada Website Resmi Kelurahan Tambakkemerakan keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan