You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Logo Kelurahan Tambakkemerakan
Tambakkemerakan

Kec. Krian, Kab. Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI KELURAHAN TAMBAKKEMERAKAN KECAMATAN KRIAN KABUPATEN SIDOARJO

STANDAR PELAYANAN PENDAFTARAN PERMOHONAN PENERBITAN KARTU IDENTITAS ANAK

Operator 04 Agustus 2026 Dibaca 13 Kali

Persyaratan Umum

  1. Pemohon adalah penduduk Kelurahan Tambakkemerakan
  2. Pemohon dapat menyerahkan persyaratan dalam bentuk digital dengan format Joint Photographic Expert Group (jpg/jpeg)
  3. Semua persyaratan merupakan dokumen asli

Persyaratan Permohonan pendaftaran penerbitan KIA baru:

  1. Kartu Keluarga
  2. Akta Kelahiran
  3. KTP Orang Tua
  4. Pas Foto untuk anak usia 5 tahun keatas sampai dengan 17 tahun kurang 1 hari

Permohonan pendaftaran Penerbitan KIA karena Ganti Foto:

  1. KIA lama
  2. Pas Foto anak terbaru

Permohonan pendaftaran penerbitan KIA karena Hilang:

  1. Surat kehilangan dari kepolisian
  2. Kartu Keluarga

Permohonan pendaftaran Penerbitan KIA karena Rusak:

  1. KIA yang rusak
  2. Kartu Keluarga

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke kelurahan
  2. Petugas registrasi adminduk kelurahan:
    1. Melakukan verifikasi berkas permohonan, jika tidak lengkap atau tidak sesuai akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki
    2. Melakukan scanning berkas permohonan
    3. Melakukan entry dan upload data permohonan melalui aplikasi plavon dukcapil
    4. Memberikan informasi kepada pemohon tentang tahap dan riwayat pelayanan selanjutnya
    5. Jika terjadi kekurangan persyaratan pemohon diminta untuk segera melengkapi
    6. Mencetak dan memberikan tanda terima kepada pemohon pada saat status permohonan selesai

Jangka Waktu Pelayanan 2 (dua) hari kerja

Biaya/Tarif Gratis

Produk Pelayanan Kartu Identitas Anak

Pengaduan, Saran, dan Masukan

  1. Kotak Saran di Kantor Kelurahan Tambakkemerakan
  2. Surat yang ditujukan kepada Lurah Tambakkemerakan dengan alamat Jl. Garuda No. 1 Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo
  3. Pengaduan secara tatap muka di ruang konsultasi dan pengaduan Kelurahan Tambakkemerakan
  4. Surat elektronik melalui alamat tambakkemerakan@sidoarjokab.go.id
  5. Chat whatsapp pada nomor 08133196651
  6. Direct Message Instagram melalui akun @kelurahan_tambakkemerakan
  7. Chat Facebook melalui akun Kelurahan Tambakkemerakan
  8. Menu Pengaduan pada Website Resmi Kelurahan Tambakkemerakan keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2026 Pelaksanaan

APBK 2026 Pendapatan

APBK 2026 Pembelanjaan