Persyaratan Umum
- Pemohon adalah penduduk Kelurahan Tambakkemerakan
- Pemohon dapat menyerahkan persyaratan dalam bentuk digital dengan format Joint Photographic Expert Group (jpg/jpeg)
- Semua persyaratan merupakan dokumen asli
Permohonan Penerbitan Akta Perceraian baru :
- Formulir F-2.01 Permohonan pencatatan perceraian
- Salinan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap tentang perceraian
- akta pernikahan
- Kartu Keluarga yang bersangkutan
- Pas Foto terbaru
- SKTT (untuk orang asing)
- paspor (untuk orang asing)
Permohonan Penerbitan Ulang Akta perceraian karena hilang :
- Formulir Permohonan penerbitan Akta Perceraian karena hilang
- Surat kehilangan dari kepolisian
- dokumen perceraian (salinan akta perceraian yang hilang/surat keterangan perceraian)
- KTP-el pemohon
- KK pemohon
- Surat keterangan keabsahan (jika akta perceraian berasal dari luar sidoarjo)
Permohonan Penerbitan Ulang Akta Perceraian karena rusak :
- Formulir permohonan penerbitan Akta Perceraian karena rusak
- Akta perceraian yang rusak
- KTP-el pemohon
- KK pemohon
- Surat keterangan keabsahan (jika akta perceraian berasal dari luar sidoarjo)
Permohonan Penerbitan Ulang Akta Perceraian karena pembetulan :
- Formulir permohonan penerbitan Akta Perceraian karena pembetulan
- Akta Kelahiran
- Akta perceraian yang salah
- KTP-el pemohon
- KK pemohon
- Surat keterangan keabsahan (jika akta perceraian berasal dari luar sidoarjo)
Sistem Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang ke kelurahan
- Petugas registrasi adminduk kelurahan:
- Melakukan verifikasi berkas permohonan, jika tidak lengkap atau tidak sesuai akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki
- Melakukan scanning berkas permohonan
- Melakukan entry dan upload data permohonan melalui aplikasi plavon dukcapil
- Memberikan informasi kepada pemohon tentang tahap dan riwayat pelayanan selanjutnya
- Jika terjadi kekurangan persyaratan pemohon diminta untuk segera melengkapi
- Mencetak dan memberikan tanda terima kepada pemohon pada saat status permohonan selesai
Jangka Waktu Pelayanan 5 (lima) hari kerja
Biaya/Tarif Gratis
Produk Pelayanan Akta Perceraian
Pengaduan, Saran, dan Masukan
- Kotak Saran di Kantor Kelurahan Tambakkemerakan
- Surat yang ditujukan kepada Lurah Tambakkemerakan dengan alamat Jl. Garuda No. 1 Tambakkemerakan, Krian, Sidoarjo
- Pengaduan secara tatap muka di ruang konsultasi dan pengaduan Kelurahan Tambakkemerakan
- Surat elektronik melalui alamat tambakkemerakan@sidoarjokab.go.id
- Chat whatsapp pada nomor 08133196651
- Direct Message Instagram melalui akun @kelurahan_tambakkemerakan
- Chat Facebook melalui akun Kelurahan Tambakkemerakan
- Menu Pengaduan pada Website Resmi Kelurahan Tambakkemerakan keltambakkemerakan.sidoarjokab.go.id